MISI PENGKRISTENISASI YANG DILAKUKAN KEPADA UMAT MUSLIM DI MALANG

  • Pengertian Konversi Agama

        Konversi agama diartikan sebagai perilaku kejiwaan yang berlawanan arah atau perubahan keyakinan yang berlawanan arah dengan keyakinan semula. Atau juga bisa dikatakan bertobat, berubah agama, berbalik pendirian terhadap ajaran agama atau masuk ke dalam agama. 

  • Faktor Penyebab Terjadinya Konversi Agama

        Seseorang atau kelompok yang mengalami konversi dapat disebabkan oleh banyak faktor, menurut pandangan psikologi konversi dapat disebabkan oleh faktor intern yang berupa kepribadian dan pembawaan seseorang yang bersangkutan maupun faktor ekstern yang bisa berupa keluarga, lingkungan tempat tinggal, perubahan status yang mendadak, dan kemiskinan. 

  • Upaya Menumbuhkan Nilai Toleransi Dalam Konstruksi Elite Agama Islam  

        Kabupaten Malang dikenal memiliki kantong-kantong basis multikulturalisme. Keragaman agama dan budaya tumbuh subur di hampir semua daerah pinggiran Kabupaten Malang. Kabupaten Malang menjadi lokus dan lahan subur kristenisasi, pinggiran Kabupaten Malang sudah menjadi basis-basis kristenisasi. Bersamaan dengan itu lembaga-lembaga penginjil tumbuh subur dan berdiaspora di Kabupaten Malang. Namun di sisi yang lain, upaya konversi agama yang dilakukan oleh agama Katolik dan Kristen tidak jarang turut direspon secara berlebihan oleh umat Islam dengan melakukan konversi tandingan sehingga terjadi rivalitas proselitisasi yang berujung pada konversi agama yang tidak sehat. Faktor yang mempengaruhi konversi agama dipengaruhi oleh perubahan lingkungan yang ditempati pelaku, relasi antar sesama, perekonomian, dan kepribadian masing-masing individu.

      Agama Kristen yang ada di Indonesia terdiri dari berbagai aliran. Aliran-aliran tersebut terkanalisasi dalam organisasiorganisasi Gereja atau sinode yang tersebar di seluruh Indonesia, Dalam perspektif Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) misi konversi agama memiliki relevansi pemahaman dengan perspektif kristiani (protestan) yang memaknai misi konversi agama dengan penyebutan gerakan misi atau penginjilan. Upaya ini pada umumnya dipahami sebagai usaha terbuka untuk memperoleh atau mengubah sebanyakbanyaknya orang dari satu kepercayaan, kredo atau agama ke kepercayaan, kredo, atau agama lain. Dalam Istilah lain, misi konversi agama juga dipahami sebagai proselitisasi atau evangelization yang dalam Oxford Advance Learned Dictionary diartikan sebagai “to try to persuade people to become Christians” (mencoba mengajak orang untuk menjadi Kristen) (Burke, 1989). Misi penginjilan tersebut secara normatif disebut “amanat agung” yaitu perintah untuk menjadikan semua umat manusia sebagai pengikut Yesus. 

        Dengan demikian, misi merupakan suatu tugas atau perintah langsung dari Tuhan, artinya misi adalah inisiatif dari Allah. Ia mengutus umat-Nya untuk mempromosikan Injil secara jelas. Adanya misi berupa perintah dari Allah mengharuskan umat Kristiani untuk menganggapnya sebagai perintah juga, bukan bersifat opsional. Tujuan dari misi adalah memproklamirkan hubungan manusia dengan Allah serta memuliakanNya. Misi juga merupakan rancangan damai sejahtera dari Allah untuk menyelamatkan dan menyatakan kerajaanNya di dunia. Selain itu upaya misi juga bertujuan memberitahukan apa yang harus dikerjakan oleh setiap orang agar percaya bahwa ia menjadi pelayan kepada sesama (Kirk, 2015). 

     Penyampaian “amanat agung” pun terdapat dalam Injil Matius 28: 18-20 yang menjelaskan keharusan setiap umat Kristiani untuk mengajak dan membaptis seluruh bangsa di dunia (Matius 28:19-20, no date). Ayat di atas merangkum tugas atau misi yang dilakukan oleh murid Yesus, yaitu: pertama, menjadikan semua bangsa menjadi murid Yesus; kedua, membaptis orang-orang yang menerima Yesus Kristus atas nama Bapa, Anak, dan Roh Kudus; dan ketiga, mengajarkan mereka hal-hal yang telah diajarkan Yesus Kristus. Yesus telah melaksanakan misi Allah dengan menyampaikan ajaran-Nya, maka murid murid Yesus pun harus melakukan dan melanjutkan misi tersebut. Dengan demikian, ayat di atas menjelaskan bahwa misi atau menyampaikan Amanat Agung adalah sebuah tugas yang harus dilakukan. 

        Dalam praktiknya, istilah misi mengalami perkembangan makna sehingga mengalami redefinisi. Ada penyebutan misi dalam bentuk tunggal dan jamak. Misi dalam bentuk tunggal bermakna menjelaskan karya Allah secara konprehensif untuk dunia yang pelaksanaannya melibatkan umat Allah. Sedangkan misi dalam pengertian jamak adalah aktifitas-aktifitas misionaris, penginjil, pendiri gereja, dan kaum-kaum awam dengan menjangkau orang-orang yang belum percaya pada Injil dan Yesus Kristus (Nikijuluw and Aristarchus, 2014). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa komitmen penginjilan berarti terlibat dalam memberitakan Injil yang merupakan suatu kewajiban. DW. Ellis menerangkan persoalan kewajiban memberitakan injil dalam kalimat yang tegas, yaitu kewajiban memberitakan Injil adalah tanggung jawab setiap orang yang menerima dengan kesadaran penuh bahwa Kristus menjadi Tuhan dan Juru Selamatnya (Ellis, 1999). 


Referensi:

1. Arifin, S., Kholis, M.A. dan Oktavia, N. 2021. Agama dan Perubahan Sosial di Basis Multikulturalisme: Sebuah Upaya Menyemai Teologi Pedagogi Damai di Tengah Keragaman Agama dan Budaya di Kabupaten Malang. NUR EL-ISLAM: Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan. Vol. 8(2), hlm 147–183.  

2. Arifin, S., Kholis, M.A. dan Mu'iz, D.H.T. 2022. TEOLOGI KONVERSI AGAMA DAN UPAYA MENUMBUHKAN NILAI-NILAI TOLERANSI DI BASIS MULTIKULTURAL. https://waskita.ub.ac.id/index.php/waskita/article/view/359/144. (Diakses Pada 19 Oktober 2023)

3.  Hidayat, I. Konversi Agama. 2016. KONVERSI AGAMA DAN PERMASALAHANNYA DALAM KEHIDUPAN MODERN. https://www.jurnal.staitapaktuan.ac.id/index.php/Al-Mursalah/article/viewFile/77/60. (Diakses Pada 20 Oktober 2023)


Nama                       : Al Nura Salsabila Destiana

NIM                         : 2201055050

Mata Kuliah             : Kemuhammadiyahan

Dosen Pengampu     : Isnawati Nurul Azizah, M.Hum


Komentar